ARKAS versi 2.0 Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun Anggaran 2020
ARKAS versi 2.0 atau Aplikasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun Anggaran 2020 – Program Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Reguler tahun 2020 merupakan salah satu implementasi Merdeka
Belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mekanisme baru dalam
penyaluran dan penggunaan Dana BOS Reguler diharapkan meningkatkan daya dukung
BOS untuk kebutuhan operasional sekolah.
Mendukung program BOS yang transparan dan akuntabel sekolah diharuskan memperhatikan ketentuan pengelolaan Dana BOS Reguler di sekolah. Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS sekolah.
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan sistem
yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input
RKAS oleh Tim BOS sekolah. Untuk melakukan proses input RKAS pada periode
anggaran tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah merilis ARKAS Versi 2.0
Pembaruan ARKAS versi 2.0 mengakomodir perubahan sesuai mekanisme BOS
reguler tahun 2020, diantaranya yaitu :
- Pembaruan tampilan
 - Perubahan Aktivasi BKU dari
     Triwulan ke Tahapan
 - Perubahan laporan realisasi (K7a)
     per Triwulan menjadi per Semester
 - Referensi Kode menggunakan aturan
     juknis BOS terbaru
 - Salin Anggaran tahun sebelumnya
     untuk SMA, SMK dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total referensi kode
     nya
 - Pilihan guru yang ber-NUPTK dan
     belum bersertifikat pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru
 - Pilihan tenaga administrasi saat
     memilih kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi
 - Pilihan pegawai perpustakaan saat
     memilih kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan
 - Pilihan Honor penjaga
     sekolah/satpam/pegawai kebersihan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor
     penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
 - Data Siswa update berdasarkan
     Kepmendikbud
 - Penambahan anggaran SilPA BOS
     Afirmasi / Kinerja
 
Petunjuk installasi ARKAS Versi 2.0
- Unduh aplikasi ARKAS Versi 2.0
     pada laman http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download/ atau link ARKAS
     2.0
 - Install ARKAS Versi 2.0 sampai dengan selesai
 - Bagi sekolah yang telah menginstal ARKAS versi
     sebelumnya, maka dapat langsung melakukan installasi ARKAS versi 2.0 tanpa
     harus melakukan uninstall  Aplikasi ARKAS terlebih dahulu
 - Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan
     Kabupaten/Kota, dan LPMP sesuai dengan kewenangannya diharapkan
     mensukseskan proses input RKAS di satuan pendidikan melalui ARKAS.
 
Demikian postingan tentang Aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah tahun 2020 yang rilis resmi oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, terima kasih telah berkunjung dan ini semoga
bermafaat.
Post a Comment for "ARKAS versi 2.0 Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun Anggaran 2020"